IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI
INFORMASI
Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi khususnya komputer,
etika komputer dirasa sangat penting bagi masyarakat. Etika dalam penggunaan komputer
sedang mendapat perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya. Etika
berkomputer amat penting karena masyarakat memiliki persepsi dan ketakutan
tertentu dengan penggunaan komputer. Fitur-fitur penggunaan komputer yang
mengkhawatirkan masyarakat adalah kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan
apa saja, fakta bahwa komputer dapat mengubah kehidupan sehari-hari dan fakta
bahwa apa yang dilakukan komputer bisa jadi tidak terlihat oleh orang yang
menjadi korban. Masyarakat secara umum memberikan perhatian terutama karena
kesadaran bahwa komputer dapat mengganggu hak privasi individual, property dan
akses. Dalam dunia bisnis salah satu alasan utama perhatian tersebut adalah
pembajakkan perangkat alat lunak yang menggerogoti pendapatan penjual perangkat
lunak hingga milyaran dollar setahun. Namun subyek etika komputer lebih dalam
daripada masalah privasi dan pembajakkan. Komputer adalah peralatan social yang
penuh daya, yang dapat membantu atau mengganggu masyarakat dengan banyak cara
yang semuanya itu tergantung pada cara penggunaannya.
A.
MASYARAKAT YANG BERKEADILAN SOSIAL
1.
Moral
Moral adalah tradisi kepercayaan
mengenai perilaku yang benar dan yang salah. Meskipun masyarakat di sekeliling
dunia tidak semua mengikuti seperangkat moral yang sama, namun terdapt kesamaan
di antara semuanya yaitu melakukan apa yang secara moral benar.
2.
Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani
”Ethos” yang berarti karakter. Secara umum etika adalah sekumpulan kepercayan,
standar, atau teladan yang mengarahkan yang merasuk pada ke dalam seseorang
atau masyarakat. Etika bisa bervariasi dari suatu komunitas dengan yang lain.
3.
Hukum
Hukum adalah peraturan perilaku format
yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. Selama sekitar 10 tahun pertama
penggunaan komputer di bidang bisnis dan pemerintahan, tidak terdapat hukum
yang berkaitan dengan penggunaan komputer. Hal tersebut dikarenakan pada saat
itu komputer merupakan inovasi baru dan sistem hukum membutuhkan waktu untuk
mengejarnya.
B.
PENERAPAN
BUDAYA ETIKA
Salah satu
tugas dari manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di
seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan bisa menyentuh semua pegawai.
Hal tersebut dapat dicapai melalui metode tiga lapis yaitu:
1.
Menetapka kredo
perusahaan
(Corporate
Credo)
Merupakan
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi baik di luar maupun di dalam
perusahaan.
2.
Menetapkan
program etika
Suatu sistem
yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai
dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya mengadakan pertemuan untuk
orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
3.
Menetapkan kode
etik perusahaan
Setiap
perusahaan memiliki kode etik
masing-masing dan terkadang kode etik tersebut diadaptasi dari
kode etik industri tertentu.
C.
PENTINGNYA ETIKA
KOMPUTER
James H. Moor mengidentifikasi tiga
alasa utama dibalik minat masyarakat yang tinggi akan etika komputer yaitu:
1.
Kelenturan
secara logis. Moor mengartikan kelenturan secara logis (logical
malleability) sebagai kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan
hampir apa saja yang ingin kita lakukan. Komputer akan melakukan tepat seperti
apa yang diintrusikan oleh si pemrogram dan hal ini bisa menjadi pikiran yang
menakutkan. Tetapi, jika komputer digunakan
untuk melakukan kegiatan yang tidak etis bahayanya bukan terletak pada komputer
tersebut, melainkan orang-orang yang berada dibalik komputer tersebutlah yang
bersalah. Jadi, daripada merasa khawatir bahwa komputer digunakan secara tidak etis,
masyarakat harus khawatir pada orang-orang yang mengatur komputer tersebut.
2.
Faktor
Transformasi. Alasan atas etika komputer yang ini didasarkan pada
fakta bahwa komputer dapat mengubah cara kita mengerjakan sesuatu denga
drastis. Salah satu contoh yang baik adalah e-mail. E-mail tidak menggantikan
surat biasa atau sambungan telepon melainkan menyediakan cara
berkomunikasi yang benar-benar baru. Transformasi yang sama juga dapa dilihat
pada cara manajer melaksanakan pertemuan. Jika dulu manajer harus berkumpul
secara fisik di lokasi yang sama, kini mereka dapat mengadakan pertemuan dalam
bentuk konferensi video.
3.
Faktor Ketidak-tampakan.
Alasan ketiga atas minat masyarakat terhadap etika komputer adalah masyarakat
memandang komputer sebagai kotak hitam. Seluruh operasi internal komputer
tersebut tersembunyi dari penglihatan. Ketidak-tampakan operasi ini memberikan
kesempatan terjadinya nilai-nilai
a.
Nilai
pemrograman yang tidak tampak adalah perintah rutin yang diberikan programer ke
dalam program yang menghasilkan proses yang diinginkan si pengguna. Selama
proses penulisan program,
programer tersebut harus melakukan serangakaian penilaian mengenai bagaimana
program tersebut harus mencapai tugasnya. Hal ini bukan tindakan jahat yang
dilakukan programer, tetapi lebih kepada kurangnya pemahaman.
b.
Perhitungan
rumit yang tidak tampak terbentuk program yang sangat rumit sehingga pengguna tidak apat
memahaminya. Seorang manajer dapat menggunakan program semacam ini tanpa
mengetahui bagaimana komputermelakukan semua pehitungan tersebut.
c.
Penyalahgunaan
yang tidak tampak. Mencakup tindakan yang disengaja dan melintasi batasan hukum
maupun etis seperti pelanggaran hak individu akan privasi dan memata-matai
orang lain.
D.
HAK SOSIAL DAN KOMPUTER
Masyarakat tidak hanya
mengharapkan pemerintah dan
dunia usaha untuk menggunakan komputer secara etis, namun juga menuntut
beberapa hak yang berhubungan
dengan komputer. Hak ini
dapat dipandang dari beberapa segi informasi yang dihasilkan komputer.
Hak atas komputer
Komputer merupakan
peralatan yang begitu penuh daya sehingga tidak dapat dipisahkan dari
masyarakat. Dengan demikian masyarakat memiliki hak atas komputer yakni berupa :
1. Hak atas akses komputer
Setiap orang
tidak perlu memiliki sebuah komputer. Namun pemilikan atau akses komputer merupakan
kunci mencapai hak-hak tertentu lainnya, yakni mendapatkan pendidikan yang
baik, pelatihan keahlian, mendukung wiraswata, dan lain-lain.
2. Hak atas keahlian komputer
Di aal
pemunsulan komputer, ada ketakutn yang luas dari para pekerja bahwa komputer
akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja masal. Kenyatannya komputer telah
menciptakan pekrjaan yang lebih banyak daripada yang dihilangkan. Sehingga
pengetahuan tentang komputer sebagai suatu kebutuhan.
3. Hak atas spesialis komputer
Mustahil semua
orang memperoleh semua pengetahuan dan keahlian komputer yang diperluakn.
Karena itu kita harus mempunayai akses ke para spesialis tersebut.
4. Hak atas pengambilan keputusan komputer
Walau
masyarakat tidak banyak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai
bagaimana komputer digunakan, masyarakat memiliki hak tersebut. Hal tersebut
layak jika komputer dapat berdampak buruk bagi masyarakat. Hak tersebut
dicerminkan dalam UU komputer yang telah mengatur pengguanaan komputer. D
Indonesia masih dalam tahap pembahasan dan belum dalam bentuk RUU.
Hak atas informasi
Klasifikasi hak-hak manusia dalam
wilayah komputer yang paling banyak dipublikasikan adalahPAPA(Privacy,
accuracy, Property, Accessibility) rancangan Richard O. Mason menciptakan
akronimPAPA untuk mempresentasikan empat hak dasar masyarakat sehubungan dengan
informasi, yaitu:
1.
Hak Privasi
Hak ini terancam oleh dua hal.
Pertama adalah meningkatnya kemampuan komputer untuk digunakan dalam kegiatan
mata-mata dan yang kedua adalah meningkatnya nilai informasi dalam proses
pengambilan keputusan.
2.
Hak untuk
mendapatkan Keakuratan
Komputer memungkinkan tingkat
keakuratan yang tidak dapat dicapai dengan system nonkomputer. Potensi ini
memang tersedia, namun tidak selalu didapatkan. Beberapa system yang berbasis
komputer lebih banyak berisikan kesalahn daripada yang diberikan system manual.
3.
Hak Kepemilikan
Yang dimaksud dengan hak kepemilikan
disini adalah hak kepemilikan intelektual, biasanya dalam bentuk program
komputer. Vendor peranti lunak dapat menghindari pencurian hak kepemilikan
intelektual melalui undang-undang hak cipta, hak paten, atau persetujuan
lisensi.
4.
Hak Mendapatkan
Akses
Informasi berisikan berita, hasil
penelitian ilmiah, statistic pemerintah dan lain-lain. Untuk dapat mengakses
informasi tersebut pada era sekarang seseorang harus mempunyai peranti keras
dan peranti lunak komputer yang diharuskan dan membayar biaya akses.
E.
KONTRAK SOSIAL
JASA INFORMASI
Guna memecahkan permasalah etika komputer,
jasa informasi harus
masuk ke dalam kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan
untuk kebaikan sosial. Kontrak tersebut menyatakan bahwa ”Komputer tidak
akan digunakan dengan sengaja untuk menganggu privasi seseoran. Setian ukura
akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan komputer. Hak milik intelektual
akan dilindungi. Komputer dapat diakses masyarakat sehingga anggta masyarakat
terhindar dari ketidaktahuan informasi”.
F.
ETIKA DAN CIO
Presepsi etika CIO
1.
Tidak memanfaatkan kesempatan untuk
bertindak tidak etis
2.
Etika membuahkan sukses
3.
Perusahaan dan manajer
memiliki tanggung jawab
sosial
4.
Manajer mendukung keyakinan etika
dengan
tindakan
G.
RENCANA TINDAKAN UNTUK MENCAPAI OPERASI KOMPUTER YANG ETIS
1.
Formulasikan suatu
kode
perilaku.
2.
Tetapkan aturan
prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa computer untuk pribadi
dan
hak
milik
atas program dan data komputer .
3.
Jelaskan sangsi yang akan diambil terhadap pelanggar seperti
teguran, penghentian, dan tuntutan .
4.
Kenali perilaku etis.
5.
Fokuskan perhatian pada etika
melalui program-program seperti pelatihan dan
bacaan yang diisyaratkan.
6.
Promosikan undang-undang kejahatan computer dengan memberikan informasi pada
karyawan.
7.
Simpan catatan formal yang menetapkan pertanggung jawaban
spesialis informasi untuk
semua
tindakannya dan kurang
godaan
untuk
melanggar dengan program seperti
audit etika.
8.
Dorong pengunaan
program-program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara
yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan
obat bius.
9.
Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional.
H.
KODE PERILAKU JASA INFORMASI
1.
Melakukan semua
kegiatan tanpa kecurangan
2.
Menghindari segala
tindakan yang mengkompromikan integritas mereka
3.
Menghindari segala
tindakan yang mungkin menciptakan situasi
membahayakan
4.
Tidak menggunakan alcohol atau
obat
terlarang saat bekerja
5.
Memelihara hubungan yang sopan dan professional dengan para
pemakai
rekan
kerja
dan
penyelia
6.
Berpegang pada
peraturan kerja
7.
Melindungi kerahasiaan / informasi yang peka mengenai posisi
persaingan perusahaan,
rahasiadagang / aktivitas
8.
Melakukan praktek
bisnis yang sehat dalam mengelola sumberdaya perusahaan seperti SDM, penggunaan
komputer, jasa luar, perjalanan dan jamuan
Referensi :
http://journal.mercubuana.ac.id/data/Bab5.ppt.(Raymond McLeod dan George Schell.2001
Prentice-Hall, Inc.)
http://saifulrahman.lecture.ub.ac.id/files/2010/03/Implikasi-Etis-TI1.pdf
http://ajie-informatikajay.blogspot.com/2010/01/makalah-learning-implikasi-etis-dari.html
http://lamtiur.wordpress.com/2010/11/25/implikasi-etis-dari-teknologi-informasi/
http://murtaqicomunity.wordpress.com/2009/12/10/sistem-informasi-manajemen-implikasi-etis-dari-teknologi-informasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar