Powered By Blogger

Kamis, 01 November 2012

sistem informasi manajemen




IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi khususnya komputer, etika komputer dirasa sangat penting bagi masyarakat. Etika dalam penggunaan komputer sedang mendapat perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya. Etika berkomputer amat penting karena masyarakat memiliki persepsi dan ketakutan tertentu dengan penggunaan komputer. Fitur-fitur penggunaan komputer yang mengkhawatirkan masyarakat adalah kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan apa saja, fakta bahwa komputer dapat mengubah kehidupan sehari-hari dan fakta bahwa apa yang dilakukan komputer bisa jadi tidak terlihat oleh orang yang menjadi korban. Masyarakat secara umum memberikan perhatian terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat mengganggu hak privasi individual, property dan akses. Dalam dunia bisnis salah satu alasan utama perhatian tersebut adalah pembajakkan perangkat alat lunak yang menggerogoti pendapatan penjual perangkat lunak hingga milyaran dollar setahun. Namun subyek etika komputer lebih dalam daripada masalah privasi dan pembajakkan. Komputer adalah peralatan social yang penuh daya, yang dapat membantu atau mengganggu masyarakat dengan banyak cara yang semuanya itu tergantung pada cara penggunaannya.

A.      MASYARAKAT YANG BERKEADILAN SOSIAL
1.        Moral
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan yang salah. Meskipun masyarakat di sekeliling dunia tidak semua mengikuti seperangkat moral yang sama, namun terdapt kesamaan di antara semuanya yaitu melakukan apa yang secara moral benar.
2.        Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani ”Ethos” yang berarti karakter. Secara umum etika adalah sekumpulan kepercayan, standar, atau teladan yang mengarahkan yang merasuk pada ke dalam seseorang atau masyarakat. Etika bisa bervariasi dari suatu komunitas dengan yang lain.
3.        Hukum
Hukum adalah peraturan perilaku format yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. Selama sekitar 10 tahun pertama penggunaan komputer di bidang bisnis dan pemerintahan, tidak terdapat hukum yang berkaitan dengan penggunaan komputer. Hal tersebut dikarenakan pada saat itu komputer merupakan inovasi baru dan sistem hukum membutuhkan waktu untuk mengejarnya.

B.       PENERAPAN BUDAYA ETIKA

Salah satu tugas dari manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan bisa menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dapat dicapai melalui metode tiga lapis yaitu:
1.        Menetapka kredo perusahaan (Corporate Credo)
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi baik di luar maupun di dalam perusahaan.
2.        Menetapkan program etika
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya mengadakan pertemuan untuk orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
3.        Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etik masing-masing dan terkadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.

C.      PENTINGNYA ETIKA KOMPUTER
James H. Moor mengidentifikasi tiga alasa utama dibalik minat masyarakat yang tinggi akan etika komputer yaitu:
1.        Kelenturan secara logis. Moor mengartikan kelenturan secara logis (logical malleability) sebagai kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan hampir apa saja yang ingin kita lakukan. Komputer akan melakukan tepat seperti apa yang diintrusikan oleh si pemrogram dan hal ini bisa menjadi pikiran yang menakutkan. Tetapi, jika komputer digunakan untuk melakukan kegiatan yang tidak etis bahayanya bukan terletak pada komputer tersebut, melainkan orang-orang yang berada dibalik komputer tersebutlah yang bersalah. Jadi, daripada merasa khawatir bahwa komputer digunakan secara tidak etis, masyarakat harus khawatir pada orang-orang yang mengatur komputer tersebut.
2.        Faktor Transformasi. Alasan atas etika komputer yang ini didasarkan pada fakta bahwa komputer dapat mengubah cara kita mengerjakan sesuatu denga drastis. Salah satu contoh yang baik adalah e-mail. E-mail tidak menggantikan surat biasa atau sambungan telepon melainkan menyediakan cara berkomunikasi yang benar-benar baru. Transformasi yang sama juga dapa dilihat pada cara manajer melaksanakan pertemuan. Jika dulu manajer harus berkumpul secara fisik di lokasi yang sama, kini mereka dapat mengadakan pertemuan dalam bentuk konferensi video.
3.        Faktor Ketidak-tampakan. Alasan ketiga atas minat masyarakat terhadap etika komputer adalah masyarakat memandang komputer sebagai kotak hitam. Seluruh operasi internal komputer tersebut tersembunyi dari penglihatan. Ketidak-tampakan operasi ini memberikan kesempatan terjadinya nilai-nilai
a.         Nilai pemrograman yang tidak tampak adalah perintah rutin yang diberikan programer ke dalam program yang menghasilkan proses yang diinginkan si pengguna. Selama proses penulisan program, programer tersebut harus melakukan serangakaian penilaian mengenai bagaimana program tersebut harus mencapai tugasnya. Hal ini bukan tindakan jahat yang dilakukan programer, tetapi lebih kepada kurangnya pemahaman.
b.         Perhitungan rumit yang tidak tampak terbentuk program yang sangat rumit sehingga pengguna tidak apat memahaminya. Seorang manajer dapat menggunakan program semacam ini tanpa mengetahui bagaimana komputermelakukan semua pehitungan tersebut.
c.         Penyalahgunaan yang tidak tampak. Mencakup tindakan yang disengaja dan melintasi batasan hukum maupun etis seperti pelanggaran hak individu akan privasi dan memata-matai orang lain.

D.      HAK SOSIAL DAN KOMPUTER
Masyarakat tidak hanya mengharapkan pemerintah dan dunia usaha untuk menggunakan komputer secara etis, namun juga menuntut beberapa hak yang berhubungan dengan komputer. Hak ini dapat dipandang dari beberapa segi informasi yang dihasilkan komputer.
Hak atas komputer
Komputer merupakan peralatan yang begitu penuh daya sehingga tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Dengan demikian masyarakat memiliki hak atas komputer yakni berupa :
1.    Hak atas akses komputer
Setiap orang tidak perlu memiliki sebuah komputer. Namun pemilikan atau akses komputer merupakan kunci mencapai hak-hak tertentu lainnya, yakni mendapatkan pendidikan yang baik, pelatihan keahlian, mendukung wiraswata, dan lain-lain.
2.    Hak atas keahlian komputer
Di aal pemunsulan komputer, ada ketakutn yang luas dari para pekerja bahwa komputer akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja masal. Kenyatannya komputer telah menciptakan pekrjaan yang lebih banyak daripada yang dihilangkan. Sehingga pengetahuan tentang komputer sebagai suatu kebutuhan.
3.    Hak atas spesialis komputer
Mustahil semua orang memperoleh semua pengetahuan dan keahlian komputer yang diperluakn. Karena itu kita harus mempunayai akses ke para spesialis tersebut.

4.    Hak atas pengambilan keputusan komputer
Walau masyarakat tidak banyak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer digunakan, masyarakat memiliki hak tersebut. Hal tersebut layak jika komputer dapat berdampak buruk bagi masyarakat. Hak tersebut dicerminkan dalam UU komputer yang telah mengatur pengguanaan komputer. D Indonesia masih dalam tahap pembahasan dan belum dalam bentuk RUU.
Hak atas informasi
Klasifikasi hak-hak manusia dalam wilayah komputer yang paling banyak dipublikasikan adalahPAPA(Privacy, accuracy, Property, Accessibility) rancangan Richard O. Mason menciptakan akronimPAPA untuk mempresentasikan empat hak dasar masyarakat sehubungan dengan informasi, yaitu:


1.        Hak Privasi
Hak ini terancam oleh dua hal. Pertama adalah meningkatnya kemampuan komputer untuk digunakan dalam kegiatan mata-mata dan yang kedua adalah meningkatnya nilai informasi dalam proses pengambilan keputusan.
2.        Hak untuk mendapatkan Keakuratan
Komputer memungkinkan tingkat keakuratan yang tidak dapat dicapai dengan system nonkomputer. Potensi ini memang tersedia, namun tidak selalu didapatkan. Beberapa system yang berbasis komputer lebih banyak berisikan kesalahn daripada yang diberikan system manual.
3.        Hak Kepemilikan
Yang dimaksud dengan hak kepemilikan disini adalah hak kepemilikan intelektual, biasanya dalam bentuk program komputer. Vendor peranti lunak dapat menghindari pencurian hak kepemilikan intelektual melalui undang-undang hak cipta, hak paten, atau persetujuan lisensi.
4.        Hak Mendapatkan Akses
Informasi berisikan berita, hasil penelitian ilmiah, statistic pemerintah dan lain-lain. Untuk dapat mengakses informasi tersebut pada era sekarang seseorang harus mempunyai peranti keras dan peranti lunak komputer yang diharuskan dan membayar biaya akses.
E.       KONTRAK SOSIAL JASA INFORMASI
Guna memecahkan permasalah etika komputer, jasa informasi harus masuk ke dalam kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Kontrak tersebut menyatakan bahwa ”Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk menganggu privasi seseoran. Setian ukura akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan komputer. Hak milik intelektual akan dilindungi. Komputer dapat diakses masyarakat sehingga anggta masyarakat terhindar dari ketidaktahuan informasi”.

F.       ETIKA DAN CIO
Presepsi etika CIO
1.         Tidak memanfaatkan kesempatan untuk bertindak tidak etis
2.         Etika membuahkan sukses
3.         Perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawab sosial
4.         Manajer mendukung keyakinan etika dengan tindakan

G.      RENCANA TINDAKAN UNTUK MENCAPAI OPERASI KOMPUTER YANG ETIS
1.         Formulasikan suatu kode perilaku.
2.         Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa computer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer .
3.         Jelaskan sangsi yang akan diambil terhadap pelanggar seperti teguran, penghentian, dan tuntutan .
4.         Kenali perilaku etis.
5.         Fokuskan perhatian pada etika melalui program-program seperti pelatihan dan bacaan yang diisyaratkan.
6.         Promosikan undang-undang kejahatan computer dengan memberikan informasi pada karyawan.
7.         Simpan catatan formal yang menetapkan pertanggung jawaban spesialis informasi untuk semua tindakannya dan kurang godaan untuk melanggar dengan program seperti audit etika.
8.         Dorong pengunaan program-program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius.
9.         Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional.

H.      KODE PERILAKU JASA INFORMASI
1.         Melakukan semua kegiatan tanpa kecurangan
2.         Menghindari segala tindakan yang mengkompromikan integritas mereka
3.         Menghindari segala tindakan yang mungkin menciptakan situasi membahayakan
4.         Tidak menggunakan alcohol atau obat terlarang saat bekerja
5.         Memelihara hubungan yang sopan dan professional dengan para pemakai rekan kerja dan penyelia
6.         Berpegang pada peraturan kerja
7.         Melindungi kerahasiaan / informasi yang peka mengenai posisi persaingan perusahaan, rahasiadagang / aktivitas
8.         Melakukan praktek bisnis yang sehat dalam mengelola sumberdaya perusahaan seperti SDM, penggunaan komputer, jasa luar, perjalanan dan jamuan





Referensi :

http://journal.mercubuana.ac.id/data/Bab5.ppt.(Raymond McLeod dan George Schell.2001 Prentice-Hall, Inc.)
http://saifulrahman.lecture.ub.ac.id/files/2010/03/Implikasi-Etis-TI1.pdf
http://ajie-informatikajay.blogspot.com/2010/01/makalah-learning-implikasi-etis-dari.html
http://lamtiur.wordpress.com/2010/11/25/implikasi-etis-dari-teknologi-informasi/
http://murtaqicomunity.wordpress.com/2009/12/10/sistem-informasi-manajemen-implikasi-etis-dari-teknologi-informasi/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar